
Dengan disepakatinya Piagam ASEAN pada 15 Desember 2008, ASEAN menjadi suatu organisasi kawasan yang sama sekali baru, dengan aturan hukum yang jelas dan memiliki legal personality.
Dilengkapi moto one vision, one identity, one community, ASEAN terus melangkah menuju terbentuknya suatu Komunitas ASEAN 2015.
Pembukaan Piagam ASEAN secara tegas menyebutkan komitmen masyarakat (We, the Peoples) negara anggota ASEAN untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN yang didasarkan pada tiga pilar, yaitu kerja sama politik dan keamanan, kerja sama ekonomi, dan kerja sama sosial budaya.
[More] Views(82)